Komisi Penyiaran Indonesia

Daerah Sumatera Selatan

Menjaga dan memastikan kualitas isi siaran yang beretika, bermanfaat, dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku bagi masyarakat Sumatera Selatan

Maskot KPID

APA ITU KPID SUMATERA SELATAN?

KPID Profile

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan adalah lembaga negara independen yang memiliki peran krusial dalam dunia penyiaran di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Kehadirannya merupakan amanat dari Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang dibentuk untuk memastikan bahwa frekuensi—yang merupakan milik publik—digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Sebagai lembaga independen, KPID Sumatera Selatan bekerja tanpa intervensi dari pemerintah maupun pemilik industri penyiaran. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, adil, dan bermanfaat bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

Pengawasan Siaran
Pendidikan Media
Baca Selengkapnya

LEMBAGA SIARAN YANG DIAWASI

Stasiun Televisi

Garuda

Garuda

Televisi Nasional

gtv TV

GTV TV

Televisi Nasional

sctv TV

SCTV TV

Televisi Nasional

sriwijaya TV

SRIWIJAYA TV

Televisi Regional

trans7 TV

TRANS7 TV

Televisi Nasional

tvriworld TV

TVRI WORLD TV

Televisi Internasional

Garuda

Garuda

Televisi Nasional

gtv TV

GTV TV

Televisi Nasional

sctv TV

SCTV TV

Televisi Nasional

sriwijaya TV

SRIWIJAYA TV

Televisi Regional

trans7 TV

TRANS7 TV

Televisi Nasional

tvriworld TV

TVRI WORLD TV

Televisi Internasional

Stasiun Radio

baturaja radio
belemah radio
global radio
citra radio
DKJ radio
Elita radio
Eljohn radio
indralaya radio
Itrax radio
Laanugrahapalembang radio
lcbs radio
Lematang radio
Lilin radio
Orbanpalembang radio
Pali radio
Papeja radio
RBP radio
RDP radio
Roman radio
RRI radio
RSME radio
selangit radio
Serasanj radio
Sonara radio
SPI radio
SPL radio
sriwijaya radio
TRIBS radio
World radio

BIDANG KPID

Pengawasan
icon

Pengawasan

Tugas utamanya adalah memantau dan mengawasi isi siaran dari seluruh lembaga penyiaran di wilayahnya.

selengkapnya
Kelembagaan
icon

Kelembagaan

Bertanggung jawab atas urusan internal KPID, seperti pengembangan kelembagaan, sumber daya manusia, dan hubungan antar lembaga.

selengkapnya
Perizinan
icon

Perizinan

Tugasnya meliputi proses perizinan pendirian lembaga penyiaran (IPP), perpanjangan izin, hingga pengawasan terhadap struktur kepemilikan dan bisnis penyiaran.

selengkapnya

LAYANAN KAMI

Pengaduan Masyarakat

Layanan pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan oleh konten siaran yang tidak sesuai

Pelajari Lebih Lanjut →

Pendidikan Media

Program edukasi untuk meningkatkan literasi media dan pemahaman masyarakat tentang penyiaran

Pelajari Lebih Lanjut →

Regulasi & Standar

Pengembangan dan penegakan standar program siaran yang berkualitas dan beretika

Pelajari Lebih Lanjut →

BERITA TERKINI