KPI Merajut Jalinan Kerja Sama dengan Muhammadiyah untuk Mengawal Kepentingan Publik di Penyiaran

14 October 2025
KPI Merajut Jalinan Kerja Sama dengan Muhammadiyah untuk Mengawal Kepentingan Publik di Penyiaran

Jakarta - Sinergi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan organisasi keagamaan baik itu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam rangka menjaga kualitas program siaran di televisi dan radio, harus terus dijaga dan dikembangkan dengan strategis. Hal tersebut disampaikan Ubaidillah selaku Ketua KPI Pusat dalam sambutannya membuka kegiatan Diseminasi Hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) periode II tahun 2024 di Aula Gedung Pengurus Pusat Muhammadiyah, (10/10). 

Ubaidillah mengatakan, NU dan Muhammadiyah adalah dua kepak sayap garuda yang keduanya sama-sama memiliki fungsi untuk menerbangkan Indonesia setinggi-tingginya. Karenanya, KPI menilai sangat penting melakukan kerja sama dengan dua ormas tertua di Indonesia, dalam rangka menjaga ranah frekuensi melalui televisi dan radio agar selalu memberikan manfaat untuk kemajuan Indonesia. 

Setelah berlangsung selama 10 tahun, IKPSTV di tahun 2025 telah menjangkau 33 provinsi yang bekerja sama dengan 33 perguruan di tinggi di 33 kota. Ubaidillah mengapresiasi keikutsertaan perguruan tinggi-perguruan tinggi Muhammadiyah dalam kerja besar di IKPSTV.  

Isu penting di dunia penyiaran sekarang adalah soal revisi undang-undang penyiaran yang tengah dilakukan Komisi I DPR RI. Sepertinya semua bersepakat bahwa pengawasan konten media tidak saja dilakukan untuk televisi dan radio, namun juga pada media digital. Bagi KPI sendiri, tidak masalah siapa yang melakukan pengawasan konten media di platform digital, ujarnya. Yang penting segera dibuat aturan pengawasannya. 

Saat ini, penyelenggaraan penyiaran oleh televisi dan radio berlangsung dengan rambu regulasi yang demikian ketat. Sementara platform digital menjadi ruang yang tanpa regulasi sama sekali. “Kita sering melihat siniar-siniar dengan konten yang kalau ditayangkan di televisi pasti sudah mendapat teguran,” tambahnya. Misalnya, pembawa acara yang bicara sambil merokok atau penyajian minuman keras. Hal ini tentunya menjadi perhatian atau concern dari banyak pihak peduli atas kepentingan anak, remaja serta masa depan bangsa ini. 

Di satu sisi, tambah Ubaidillah, kekosongan regulasi di platform digital menjadikan ekosistem penyiaran tidak baik-baik saja. Pelaku industri televisi saat ini harus berjuang keras menjaga eksistensinya, agar tetap hadir memberikan informasi berkualitas bagi publik. “Sekalipun pendapatan iklan sudah tergerus dengan media digital tadi,” terangnya. 

Pada kesempatan itu, sambutan juga disampaikan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, Izzul Muslimin. Pria yang pernah menjadi anggota KPI Pusat pada periode kedua ini mengatakan, bagi masyarakat awam disangkanya kerjaan KPI termasuk juga yang di ranah media sosial. Padahal berdasarkan undang-undang penyiaran, ranah tanggung jawab KPI adalah terbatas pada televisi dan radio.  

Sejalan dengan yang disampaikan Ketua KPI, Izzul juga menilai bahwa revisi undang-undang penyiaran sudah sangat mendesak untuk terealisasi. “Sehingga berbagai masalah-masalah prinsip di dunia penyiaran hari ini, dapat diselesaikan lewat undang-undang yang baru,” tegasnya. 

Izzul juga memaparkan perjuangan KPI pada awal masa pembentukan setelah undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran disahkan. “Dulu KPI lahir penuh dengan pertarungan,” ujarnya. Sebutan lembaga negara independen merujuk pada keadaan bahwa lembaga ini bukanlah sub bidang tertentu dari kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) pada saat itu. 

Pemantauan langsung yang dilakukan KPI, ujar Izzul, tidak serta merta ada di awal pembentukan lembaga ini. “Baru di periode kedua, pemantauan langsung pada televisi lebih intens dilakukan, lantaran anggaran juga sudah cukup tersedia,”ujarnya. Sehingga KPI juga memiliki data-data yang valid dalam menilai kesesuaian tayangan dengan regulasi. 

Hadir pula dalam diseminasi, Evri Rizqi Monarshi selaku narasumber yang juga merupakan anggota KPI Pusat bidang kelembagaan, Makroen Senjaya selaku Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah, Alexander Wibowo Adi Putro selaku perwakilan Kompas TV, serta anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan Amin Shabana. Adapun acara dimoderatori oleh Roni Tabroni selaku Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah.